Sopir Truk Sebut Kayu Balok 8 Kubik, Milik Erwin Kampung Baru

Hukun & Kriminal114 Dilihat
banner 468x60

Lensa Digital, Parittiga, Jebus, Bangka Barat – Ditemukan satu unit mobil truk tanpa nomor polisi berwarna merah dan bermuatan kayu ilegal yang sudah berbentuk balok berkapasitas 8 kubik dari arah Kecamatan Parttiga menuju ke arah Dusun Jebu Darat. Mobil truk dan muatan kayu balok tersebut diduga milik Erwin warga Kampung Baru, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Rabu ( 26/3/2025 )

Menurut keterangan sopir truk tersebut mengatakan kayu balok sebanyak 8 kubik dan tidak disertai dengan surat ijin dari kementerian terkait akan diantar ke Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat.

“ Truk dan muatan kayu itu kepunyaan Pak Erwin Kampung Baru Pak,” sebut sopir truk yang tidak mau menyebutkan namanya.

BACA JUGA ;  Revitalisasi dan IFP di Banjarbaru, Dorong Murid Lebih Antusias Belajar

“ Kayu ini akan dibawa ke Dusun Jebu Laut,” kata sopir truk tanpa tanpa menjelaskan kepada siapa kayu tersebut akan diantar.

Erwin sendiri sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi oleh wartawan media, terkait kepemilikan kayu sebanyak 8 kubik yang diduga dari hasil penegangan di hutan kawasan Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Namun demikian wartawan media ini akan terus berupaya mencari informasi keberadaan Erwin.

BACA JUGA ;  TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

Terkait temuan dan hasil keterangan dari sopir truk, wartawan media berupaya menghubungi pihak Kapolsek Jebus, Kompol Albert, guna berkoordinasi serta meminta konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi.

Selanjutnya wartawan media ini menghubungi pihak KPHP Jebu Bembang Antan selaku pemantau dan penanggungjawab kawasan hutan guna meminta konfirmasi. Rully Polhut KPHP Jebu Bembang Antan yang berhasil dihubungi melalui akun whatsappnya, dan diminta konfirmasinya terkait temuan ini, sampai berita diturunkan belum memberikan jawaban konfirmasi dari wartawan media.

BACA JUGA ;  Terkait Dugaan adanya Pelanggaran pada Proyek Disperkimhub 1,7M dan 1,2 M di Kurau, Ela Pejabat PPK dan Kadisperkinhub Pilih Bungkam saat Dikonfirmasi Media

Sangat diharapkan pihak – pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut terhadap pemilik truk dan kayu sebanyak 8 kubik yang menurut keterangan sopir pengemudi truk tersebut bernama Erwin warga Kampung Baru.  ( Tim/ Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *