Tak Kunjung Ditertibkan, APH di Parittiga Jebus, Diduga Dukung Kegiatan Tambang Ilegal di Kawasan Wisata Jerangkat

banner 468x60

Sorotan Publik atas Kinerja APH di Kecamatan Parittiga, Jebus

LDN, JEBUS, BANGKA BARAT – Publik Bangka Barat menyorot tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Kecamatan Parittiga,Jebus, yang dinilai tidak segera melakukan penertiban sehingga terkesan melakukan pembiaran terhadap para pelaku tambang ilegal yang saat ini secara terang – terangan telah merongrong dan melakukan penjarahan atas kandungan mineral yang berupa pasir timah di kawasan Pantai Wisata Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 25/8/2025 )

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat yang mengatakan jika keberadaan APH di Kecamatan Parittiga, Jebus dinilai sangat lambang dalam upaya menertibkan kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat. Sehingga, sambung tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya itu, kelambanan dan pembiaran itu menimbulkan asumsi serta dugaan publik yang menduga jika kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Aparat Penegak Hukum di Wilayah itu.

“ Seharusnya pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) peka terhadap kegiatan – kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya terlebih lagi itu merupakan kawasan pantai wisata yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaanya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat kepada Redaksi Media citizzenjournalists.com  beberapa waktu lalu.

BACA JUGA ;  Aksi Panas di Depan KPK: “Tangkap Rudianto Tjen Sekarang Juga!

“ Jangan tunggu hancur kawasan wisata itu  baru sibuk dengan penertiban, jika dibiarkan seperti ini sama halnya APH mendukung kegiatan ilegal yang merusak kawasan wisata tersebut” imbuhnya.

Reaksi Ketua FK-PWI atas Bungkamnya Kapolsek Jebus yang Dinilai Tak Paham UU KIP

Dari hasil pernyataan tokoh masyarakat tersebut, Team Citizen berupaya mengonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Parittiga, Jebus,  Kompol Fatah Meilana, S.I.K., M.H dengan melakukan permintaan konfirmasi secara terbuka di Group Jurnalis Paguyuban Sinergitas P3-Jebus, namun sangat disayangkan Pejabat Kapolsek Parittiga, Jebus yang juga merupakan  anggota Group di Paguyuban Sinergitas P3-Jebus, tidak merespon dan lebih memilih bungkam.

Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Pemimpin Redaksi Media citizzenjournalists.com  yang juga Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia Bangka Belitung ( FK-PWI Babel ) Henddra Widjaja dengan menyebutkan jika dalam hal permintaan konfirmasi keberadaan Pejabat Kapolsek Parittiga Jebus saat ini tak lebih baik dari Pejabat Kapolsek sebelumnya. 

“ Permasalahan tambang ilegal di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat itu adalah masalah serius yang segera ditangani oleh APH khususnya APH yang berada di wilayah Parittiga Jebus. Kami butuh jawaban konfirmasi dari pihak APH utamanya Polsek Parittiga Jebus, supaya publik tahu dengan apa yang sedang terjadi dan kenapa kegiatan ilegal di Pantai Wisata Jerangkat itu tidak segera ditertibkan dan semakin marak,” tulis Henddra.

BACA JUGA ;  Tambang Ilegal Milik Atung Tato dan Satu Unit Excavator Rambah Hutan Kawasan di Desa Rambat, Simpang Teritip

“ Terus terang saya katakan dalam hal  ini ( permintaan konfirmasi wartawan.red) Dia tak lebih baik dari pejabat sebelumnya, yang paham UU KIP serta selalu membuka tangan dan memberikan jawaban konfirmasi kepada wartawan terkait segala macam permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya sebelum saat ini ia menjabat sebagai Wakapolres Bangka Barat,” ungkap Henddra

Kades Ketap tak Pernah Merestui Kegiatan Tambang di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat

Sementara itu, Kepala Desa Ketap, Asyro Hasbar, S.Ag dalam penjelasaannya kepada media mengatakan jika pihaknya ( Pemdes Ketap.Red )  tidak pernah merestui kegiatan penambangan ilegal yang saat ini beraktivitas di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat, dikutip dari media detiktime.com.

Saat disinggung terkait pungutan Fee 20 % oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan panitia Desa Ketap, dengan tegas Ia mengatakan jika pihak Pemerintahan Desa Ketap tidak pernah melakukan pemungutan apapun terhadap para penambangan ilegal di wilayah hukum pemerintahannya.

BACA JUGA ;  Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Fee 500 dari Pengerit di SPBU 24.332.132, Belinyu, Kapolres Bangka akan Menindaklanjuti

“ Pemdes Ketap tidak ada mengambil fee, kalau ada masyarakat tertentu atau panitia itu diluar sepengetahuan saya selaku Kades Ketap,” ungkap Asyro

“ Saat ini kami masih mencari informasi dan mudah – mudahan mereka tahu dan sadar bahwa pantai wisata jerangkat itu adalah salah satu destinasi pantai yang dijaga dan dilestarikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,’ harapnya.

Masyarakat Minta Bupati Markus Ambil Sikap 

Masyarakat Bangka Barat khususnya warga masyarakat Kecamatan Parittiga / Jebus  berharap kepada pihak – pihak terkait terutama kepada Kepala  Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bupati terpilih Markus untuk mengambil sikap atas permasalahan dan maraknya penambangan ilegal yang saat  ini dengan secara terang – terangan telah merambah Kawasan Wisata Pantai Jerangkat sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian Kawasan Pariwisata yang berkelanjutan dan  terhindar dari semakin parahnya kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi  di Wilayah Desa Ketap, seperti Wilayah Tambang Besar, Pasir Panjang, Sungai Kebiang dan Wilayah Air Merah.

“ Ini urusan Kawasan Wisata yang harus dilestarikan, Pak Bupati dan Kapolres Bangka Barat harus ambil sikap,” seru warga masyarakat Desa Ketap. ( Penulis Henddra Citizen )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *