Demi Kerja Target, PT Timah Diduga Abaikan Legalitas dan Keselamatan Kerja di Aktivitas Penambangan Laut Tanjung Sawah

banner 468x60

LDN, MENTOK – Publik menyorot tajam kegiatan penambangan di perairan laut Tanjung Sawah. Asap hitam yang kembali menyelimuti perairan tanjung sawah dan disertai deru mesin beradu cepat menghisap pasir timah dari dalam laut dengan ganasnya.

Deru mesin dan asap hitam yang berasal dari ponton – ponton apung rajuk manual sedang melakukan penambangan di dalam Izin Usaha Pertambangan ( IUP) milik PT. Timah yang dikelola mitra usahanya CV MBP.

Ponton Isap Produksi yang seyogyanya harus memenuhi Standar penilaian teknis dari PT. Timah kini tak lagi patuh, diduga ponton ponton tersebut bisa ikut menambang tanpa adanya Surat Ijin Layak Operasi (SILO) yang dikeluarkan oleh unit teknis K3LH PT.Timah.

BACA JUGA ;  Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Dalam temuan tim media ini di lokasi mengungkapkan fakta bahwa PT. Timah dinilai hanya mengejar target produksi tanpa menghiraukan nyawa para penambang yang bisa saja hilang dalam sekejap.

Dikarenakan lalainya PT.Timah dalam melakukan pengawasan terhadap ponton ponton yang tidak memiliki SILO dan dipastikan tidak mematuhi aturan keselamatan Kerja.

BACA JUGA ;  Soal Pemberitaan Judi di Parittiga, Warga : Sudah lama tutup Pak!

“Disini yang kerja ponton rajuk manual semua bang, kurang lebih 20 ponton yang bekerja, mereka ikut CV MBP bang, kalau masalah SPK ku dak tau la ade ape belum,” ujar Randi warga mentok, Kamis (25/12/25).

Perlu diketahui, sebelum diperbolehkan menambang, mitra PT. Timah yang mengajukan kerjasama ( SPK ) harus melengkapi syarat syarat yang telah ditetapkan oleh PT.Timah TBK.

Salah satu syaratnya harus memiliki Ponton isap produksi yang sesuai dengan standarisasi Keselamatan Kerja , untuk itu dilakukan asessment terhadap kelayakan ponton tersebut oleh tim tekhnis K3LH PT. Timah TBK.

BACA JUGA ;  Tebar Kepedulian, Lapas Narkotika Pangkalpinang Salurkan Bansos Rutin untuk Keluarga Warga Binaan

“Kalau ponton rajuk manual gak boleh kerja, SILO mereka gak ada, coba konfirmasi langsung ke bagian K3LH PT.Timah Tbk bang,” ujar salah satu karyawan PT.Timah.

Hingga berita ini dipublikasikan, sejumlah pihak seperti pengurus CV MBP, Dansektor alias Waspip, K3LH, maupun salah satu petinggi di UPLB Belinyu memilih bungkam.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *