Papan Pengumuman Proyek Diduga Sengaja Tidak Dipasang
Lensadigital.net, Koba, Bangka Tengah – Tidak ditemukannya papan pengumuman kegiatan proyek sebagai bentuk transparansi publik serta mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (k3) pada kegiatan pengerjaan proyek Pembangunan Jalan Lingkungan dan Draenase Lingkungan TA 2025 senilai Rp.1,7 M yang dikerjakan oleh CV Karya Maju Bersama dan CV Serumpun Sebalai Sejahtera senilai Rp.1.2 M di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Rabu ( 26/11/2025 ) terkesan sangat mirip bahkan identik dengan dengan proyek siluman sehingga kegiatan proyek tersebut menjadi sorotan publik.
Dengan tidak terpasangnya lis plang pengumuman pada kegiatan proyek yang memakan biaya Dana Alokasi Khusus ( DAK ) kucuran dana APBN ke APBD sebesar Rp.1,7 M dan Rp.1,2 M itu terkesan tidak ubahnya seperti proyek siluman dan CV Karya Maju Bersama dan CV Serumpun Sebalai Sejahtera, selaku Kontraktor pelaksana pada proyek tersebut dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.01-1970 ttg Keselamatan Kerja
Pekerja Proyek Abaikan Pemakaian Perlengkapan K3
Selain tidak terpasangnya Lis Plang pengumuman kegiatan proyek tersebut, tim media menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja perumahan yang diduga dengan sengaja mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3) saat beraktivitas. Salah satu pekerja yang berhasil ditemui oleh awak media mengatakan K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana proyek.
“ Tidak ada disediakan oleh boss pak dan ku dak ngerti apa itu K3,” ucapnya.
Setelah dijelaskan apa itu K3 dan kegunaannya oleh media, pekerja tersebut mengatakan tidak pernah melihat barang k3 yang dimaksud oleh wartawan media.
Papan Pengumuman tidak Ditemukan di Lokasi Proyek
Selanjutnya tim media menyusuri setiap titik tempat pelaksanaan pengerjaan perumahan dari wilayah Kurau Barat hingga Kurau Timur namun pihak media tidak juga menemukan Lis Plang atau papan pengumuman terkait kegiatan proyek yang saat ini sedang berlangsung.
Seluruh keterangan warga setempat yang berhasil ditemui oleh tim media ini mengatakan tidak pernah melihat lis plang papan pengumuman terkait pengerjaan proyek yang saat sedang dikerjakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“ Tidak ada dipasang plang pengumumannya proyek yang saat ini dikerjakan pak,” kata salah satu Ketua RT di Kurau Barat.
Kepala Disperkimhub Bateg dan PPK Proyek Tak Jawab Permintaan Konfirmasi Media
Dari hasil investigasi tersebut dan berdasarkan keterangan – keterangan warga yang berhasil dihimpun oleh tim media, pihak media berupaya menghubungi Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Bangka Tengah. Salah satu pegawai bernama Yayan yang kabarnya menjabat sebagai Sekretaris Disperkimhub Kabupaten Bangka Tengah.
Namun ketika dihubungi guna permintaan konfirmasi terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lokasi pengerjaan proyek senilai Rp. 1,7 M dan Rp.1.2M di Desa Kurau, Yayan menyarankan agar menghubungi Kepala Disperkimhub Bateng.
” Ke Pak Kadin bae ok,” tulis Yayan di Akun WhatsApp miliknya.
Atas saran tersebut media berupaya menghubungi Rahmat Wibowo,ST., M.M yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disperkimhub Bateng pada Kamis (27/11) siang, namun hingga saat ini belum ada jawaban apapun.
Sementara itu Ela yang menjabat sebagai Kabid Perkim dan Ketua PPK proyek senilai Rp. 1,7 M dan Rp.1.2M di Desa Kurau saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/11) terkait adanya beberapa item pelanggaran yang terjadi di lapangan, hingga berita ini diturunkan pihaknya juga belum memberikan jawaban klarifikasi resmi kepada media ini.
Dugaan Pelanggaran pada Pengerjaan Proyek Diperkimhub di Desa Kurau
Diduga melanggar UU no.01-1970 ttg Keselamatan Kerja dalam penerapan K3 saat beraktivitas pengerjaan proyek dan kurangnya pengawasan secara intensiif baik dari pihak kontraktor maupun pihak dinas terkait, serta tidak adanya pemasangan plang pengumuman kegiatan proyek yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan, tim media akan melayangkan surat resmi kepada Kejari Bateng, Kementerian Ketenagakerjaan Provinsi Kep. Babel dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) di Pangkalpinang (*














