Kasat Polair Polres Bangka Barat Tegaskan: Berita Wartawan Senior Rudy dari fkbnews.com Penuh Kebohongan dan Tidak Sesuai Fakta

Berita Polisi101 Dilihat
banner 468x60

LDN. Mentok, Bangka Barat – Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, secara tegas membantah tuduhan yang disebarkan oleh wartawan senior bernama Rudy dari situs fkbnews.com. Menurut Iptu Yudi, berita yang dibuat Rudy tidak hanya jauh dari fakta, tetapi juga merupakan kebohongan yang disengaja dan sangat merugikan nama baik institusi Polri.

“Kami sangat kecewa dan menyesalkan sikap Rudy, seorang wartawan senior, yang seharusnya lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik. Namun, dia justru menyebarkan berita tanpa fakta yang jelas dan valid. Tuduhan adanya setoran dari tambang ilegal kepada anggota Polair adalah fitnah besar yang sama sekali tidak berdasar,” ujar Iptu Yudi Lasmono.

Kasat Polair menegaskan bahwa Rudy seharusnya memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan melakukan verifikasi fakta secara menyeluruh sebelum menerbitkan berita.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Gagas Program "Public Service" Kerja Bakti Bersihkan Jalan Bersama Pemda dan Warga Air Limau

“Sayangnya, Rudy gagal menjalankan tugasnya sebagai wartawan senior dan malah menyebarkan informasi menyesatkan yang berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Iptu Yudi juga menegaskan kembali bahwa anggota Polair Polres Bangka Barat telah melakukan operasi penertiban tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, bukan menerima setoran seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pesta Rakyat HUT RI ke-80

“Kami bukan pelaku ilegal, tapi justru penegak hukum yang menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut. Tuduhan yang dibuat Rudy sangat merugikan dan tidak bisa kami biarkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Kasat Polair mengingatkan Rudy dan pihak media agar lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Jika berita bohong dan fitnah ini terus berlanjut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik institusi kepolisian,” pungkas Iptu Yudi Lasmono.

BACA JUGA ;  Tak Kunjung Ditertibkan, APH di Parittiga Jebus, Diduga Dukung Kegiatan Tambang Ilegal di Kawasan Wisata Jerangkat

Sumber : Rilis Humas Polres Bangka Barat

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *