Tambang Ilegal Milik Atung Tato dan Satu Unit Excavator Rambah Hutan Kawasan di Desa Rambat, Simpang Teritip

banner 468x60

Digitallens, Simpang Teritip, Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal milik AT warga Kecamatan Parittiga  dengan menggunakan 1 ( satu) unit alat berat jenis excavator diduga beroperasi dan merambah hutan kawasan di wilayah Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 27/6/2025 )

Sumber dan Pekerja Tambang Menyebut Nama Atung Tato Pemilik Tambang

Ditemukannya kegiatan tambang ilegal tersebut berawal dari laporan salah satu warga setempat sebut saja Adi, mengatakan adanya aktivitas penambangan timah ilegal yang menggunakan satu unit excavator. Adi menambahkan bahwa nama pemilik tambang itu bernama AT warga asal Kecamatan Parittiga.

BACA JUGA ;  Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

 

“ Ada kegiatan penambangan timah ilegal menggunakan alat berat di Desa Rambat Pak,” ungkapnya.

“ Pemilik tambangnya bernama AT asal warga Kecamatan Parittiga,” sebutnya

 

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu pekerja tambang saat wartawan media melakukan investigasi ke lokasi tambang yang terletak di Desa Rambat dengan koordinat lokasi : 1°55’47,155″S 105°16’58,454″E. Pekerja menyebutkan bahwa nama pemilik tambang tersebut bernama AT warga asal Kecamatan Parittiga.

BACA JUGA ;  Tak Kunjung Ditertibkan, APH di Parittiga Jebus, Diduga Dukung Kegiatan Tambang Ilegal di Kawasan Wisata Jerangkat

 

“ Pemiliknya boss AT Bang,” sebut pekerja tambang tersebut.

Atung Tato Belum Bisa Dihubungi, KPH Rambat Menduyung dan Polres Babar dalam Upaya Konfirmasi

AT sendiri yang disebut – sebut selaku pemilik tambang ilegal dan 1 unit PC sampai saat ini masih belum bisa dihubungi guna diminta konfirmasinya terkait kepemilikan tambang ilegal dan satu excavator tersebut.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Tegaskan Tuduhan Setoran ke Polair Adalah Hoaks: “Berita fkbnews.com Tidak Berdasar dan Menyesatkan”

 

Terkait kegiatan penambangan timah ilegal yang beroperasi di dalam hutan kawasan, pihak media akan melakukan upaya – upaya konfirmasi kepihak KPH Rambant Menduyung dan ke Pihak Polres Bangka Barat, supaya segera dilakukan demi kelestarian lingkungan dan menghindari meluasnya kerusakan hutan kawasan.( Team/Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *