Telan Dana APBN Rp, 28 Miliar, CV Graha Anugerah Lestari Abaikan K3 Pekerja

Berita, Daerah68 Dilihat
banner 468x60

Lensadigital.net | Pangkalpinang – Mega proyek pengerjaan Revitalisasi Situ Konservasi di Taman Bay Park Polda Babel oleh perusahaan penyedia jasa CV Graha Anugerah Lestari yang menelan dana APBN TA 2025 sebesar Rp.28 Miliar, durasi kontrak kerja 138 hari kalender, diduga tidak patuh hukum terhadap ketentuan peraturan perlengkapan K3 terhadap pekerja saat beraktivitas di lokasi proyek, Jumat ( 12/12/2025 )

 

Kondisi ini ditemukan oleh wartawan media ini saat memperoleh informasi dari sumber intern yang masih salah satu warga di Kelurahan Air Item mengatakan adanya aktivitas pengerjaan Revitalisasi di Taman Bay Park Polda Babel.

 

Dalam keteranganya sumber juga mengatakan jika saat melakukan aktivitas kerja banyak karyawan atau pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan  K3 sebagai  Alat Pelindung Diri ( APD )

BACA JUGA ;  Diduga Tak Patuh Aturan, Proyek Disperkimhub Senilai 1,7M di Desa Kurau Perlu Dipertanyakan

 

Saat media ini berkunjung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan terkait  informasi yang baru saja diperoleh dari sumber  ternyata fakta yang terjadi  di lokasi proyek tersebut benar adanya.

 

Terpantau oleh media ini hanya segelintir pekerja yang memakai perlengkapan K3, sebagian besar lainnya tidak mengenakan perlengkapan K3 yang sudah dianjurkan dan ditetap dalam peraturan perundang – undangan no,1 tahun 1970 ttg Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) yang wajib diterapkan saat melakukan aktivitas  proyek.

 

Salah satu pekerja yang berhasil ditemui di lokasi proyek mengatakan dirinya tidak mengetahui apapun tentang apa yang dimaksudkan dengan  perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang kegunaanya sebagai Alat Peindung Diri ( APD )

BACA JUGA ;  Wagub Nyanyang Sambut Kafilah Kepri yang Pulang Bawa Prestasi

 

“ Tidak tahu saya apa K3, banyak kawan – kawan lain juga yang sama seperti saya kerja makai pakaian biasa kayak ni, “ ucap salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu ( 10/12)

 

Dari hasil konfirmasi langsung ke pekerja saat berada di lokasi proyek memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap  penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan kondisi ini wartawan media berupaya menghubungi pengurus proyek yang bernama Yudha Valent, untuk diminta penjelasanya melalui konfirmasi ke akun WhatsApp miliknya (11/12) malam. \ Namun hingga berita ini tayang Yudha yang disebut – sebut selaku pengawas proyek tersebut  tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam.

BACA JUGA ;  Revitalisasi dan IFP di Banjarbaru, Dorong Murid Lebih Antusias Belajar

 

Untuk diketahui bahwa perlengkapan K3 adalah  merupakan salah satu  syarat  bagi perusahaan penyedia jasa dalam memenangi sebuah tender.  Namun fakta di lapangan dan sering kali  menjadi sorotan publik adalah ketika para pekerja melakukan aktivitas proyek justru peralatan perlengkapan K3 yang berguna sebagai  Alat Pelindung Diri sering diabaikan.

 

Terkait hal ini media Lensadigital.net sedang  berupaya untuk mengonfirmasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat daerah, yang  berwenang melakukan pengawasan dan penegakan hukum K3. ( Team/Red )

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *